Oleh: Rizki Ayu Amaliah
Istilah "moderasi beragama" telah menjadi topik yang semakin relevan dalam masyarakat yang semakin kompleks dan beragam. Di tengah meningkatnya polarisasi dan konflik agama, perlunya mengadopsi pendekatan moderasi beragama menjadi semakin mendesak. Istilah ini mengacu pada sikap dan perilaku yang menghormati perbedaan keyakinan, menghindari ekstremisme, serta mempromosikan dialog dan kerukunan antarumat beragama.
Moderasi beragama adalah pendekatan yang berlandaskan pada rasa toleransi, pengertian, dan kesederhanaan dalam memahami dan mempraktikkan agama. Ini melibatkan sikap terbuka terhadap agama-agama lain dan upaya untuk memahami pandangan dan keyakinan orang lain tanpa merendahkan atau menghakimi. Istilah ini menekankan pentingnya mencegah ekstremisme dan fanatisme yang dapat memicu konflik antaragama.
Dalam moderasi beragama, fokus diberikan pada nilai-nilai universal yang ada di dalam setiap agama, seperti cinta kasih, perdamaian, keadilan, dan toleransi. Dengan melihat persamaan-persamaan tersebut, masyarakat dapat membangun kesamaan dan saling menghargai, sementara tetap menghormati keunikan setiap agama.
Di tengah keberagaman agama yang ada di masyarakat, pemerintah memiliki peran krusial dalam mewujudkan moderasi beragama. Dalam era globalisasi dan meningkatnya kompleksitas sosial, isu-isu keagamaan telah menjadi perhatian serius. Ekstremisme, radikalisasi, dan konflik antaragama menuntut adanya upaya konkret untuk menghadapinya.
Pemerintah berupaya membangun kemitraan yang kuat dengan lembaga-lembaga keagamaan untuk membentuk narasi moderasi beragama. Kolaborasi ini dapat menciptakan jaringan yang luas dan memungkinkan penyebaran pesan-pesan toleransi serta penolakan terhadap ekstremisme. Lembaga keagamaan sebagai agen perubahan memiliki peran vital dalam mempromosikan perspektif yang menerima perbedaan dan menganjurkan perdamaian.
Salah satu lembaga keagamaan, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), merupakan lembaga non-pemerintah yang memiliki peran penting dalam kehidupan beragama dan sosial masyarakat Indonesia. Sebagai lembaga yang mewakili ulama dan cendekiawan muslim di Indonesia, MUI memiliki tanggung jawab besar dalam mengemban tugasnya sebagai pilar keagamaan dan penguat kerukunan antarumat beragama.