Abdul Wahib Abdul Wahib Sosialisasi Perda Tentang Pelestarian Cagar Budaya

  • Bagikan
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahib menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Maxone, Selasa (25/7/2023).

Hadir sebagai narasumber Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Makassar, Syarifuddin, Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Makassar, Aisah dan Legislator Makassar, Abdul Wahid.

Dalam sambutannya, Abdul Wahid menjelaskan, pelestarian cagar budaya penting, karena Perda tersebut menjaga kepribadian dan jati diri bangsa. Khususnya jati diri daerah masing-masing.

“Pelestarian cagar budaya juga bukan cuma benda dan adat. Tapi banyak ada situs sejarah, makanan, pakaian. Itu semua kita harus lestarikan,” ungkapnya.

Politisi PPP itu mengungkapkan, Perda Pelestarian Cagar Budaya sangat penting untuk tetap disosialisasikan.

“Perda ini penting, karena pemuda dan pemudi dan semua yang hadir dengan harapan jangan perda ini sampai sama kita. Kami berharap yang hadir bisa menjadi corong dari Perda ini dan bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa Kota Makassar punya Perda Pelestarian Budaya,” bebernya.

Perda ini cukup lama, tapi tetap perlu disosialisasikan untuk kedepaannya kita bisa dilakukan revisi untuk mengikuti zaman yang berkembang saat ini.

“Cagar budaya ini merupakan pariwisata kita. Bisa menambah dan meningkatkan PAD kita ketika terus dilestarikan,” jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Makassar, Aisyah mengatakan, Perda Pelestarian Cagar Budaya bertujuan melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia.

  • Bagikan