Abdul Wahib Abdul Wahib Sosialisasi Perda Tentang Pelestarian Cagar Budaya

  • Bagikan
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir

“Serta bertujuan untuk melestarikan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya,” katanya.

Tak hanya itu, cagar budaya juga memperkuat kepribadian bangsa serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kita sebagai masyarakat juga perlu mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Syarifuddin mengatakan, sesuatu yang dikatakan cagar budaya ketika sudah berusia 50 tahun atau lebih.

“Serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama dan kebudayaan,” ucapnya.

Olehnya, ia mengajak masyarakt untuk senantiasa menjaga cagar budaya yang ada di Kota Makassar.

“Kita harus melestarikan cagar budaya kita. Bantu pemerintah untuk senantiasa menjaga cagar budaya untuk masa depan anak bangsa,” tandasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version