BBPJN Sulsel Mulai Kerjakan 132,92 KM Jalan Daerah

  • Bagikan
Kepala Balai BBPJN Sulsel, Asep Syarip Hidayat

"Proses PCM itu penting. Di situ penyedia jasa memaparkan rencana manajemen mutu, rencana skedul, rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)-nya. Jadi berita acara PCM itu mengikat di rencana adendum kontrak. Kan biasanya ada koreksi lalu disepakati, itu yang jadi acuan," kata dia.

Berkaitan dengan peran konsultan yang biasanya hanya dianggap sebagai 'wasit' di lapangan, Andy menegaskan sudah tidak boleh lagi terjadi. Sebab, inovasi merupakan sesuatu yang sudah harus dilakukan, khususnya dalam upaya menangani kendala pelaksanaan di lapangan.

"Kalau bicara keseluruhan pembinaan konsultan, harusnya panjang. Tapi kalau bicara inovasi memang harus. Aturan sudah banyak perkembangan. Teknologi juga begitu, kontrol waktu dan biaya. Kami selalu sampaikan, konsultan jangan hanya melihat tetapi harus ambil bagian mempercepat pekerjaan," terangnya.

Dia juga menegaskan, dalam proses pekerjaan konstruksi nantinya, kontraktor dan semua pihak harus bekerja sesuai dengan ketentuan yang menjadi acuan. "Kami itu bekerja harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya. Satu lagi, harus tertib administrasi," tegasnya.

Kasatker PJN Wilayah III Sulsel, Malik mengatakan bahwa IJD ini diharapkan bisa menjadi solusi konektivitas antara jalan daerah yang ada di wilayah dalam terhadap jalan nasional. Sehingga, mutu yang diharapkan juga sesuai dengan jalan nasional.

"Kan ini jalan yang ada di dalam, nantinya akan terkoneksi ke jalan nasional. Tentu kualitasnya juga harus sama dengan jalan nasional, supaya bisa berimbang masa pemakaian dan perawatannya," jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version