FAJAR.CO.ID - Imbas diduga bermain slot saat rapat paripurna, DPD PDI-P memecat atau Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu diputuskan usai DPD PDI-P menggelar rapat pleno pada Selasa (25/7).
"Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW (Penggantian Antar Waktu) kepada Cinta Mega)," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ady Wijaya.
Keputusan ini, kata Ady, akan segera diinformasikan ke DPP PDI-P dengan surat PAW.
"Karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD," singkatnya.
Terlepas apa kebenaran di balik games yang dimainkan Cinta Mega, entah slot atau bukan, ia mengucapkan permintaan maaf.
"Main apapun sudah salah di sana, ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, candy crush kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf," pungkas Ady.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega buka suara soal dirinya yang diduga bermain game slot saat rapat paripurna, Kamis (20/7). Ia mengiyakan bermain games, tetapi bukan game slot.
"Enggak lah (bukan main slot), itu kan candy crush. Saya taruh (tablet) di meja, bukan dimainin (saat rapat)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/7).
Politikus PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa dirinya juga tak memainkan games Candy Crush saat rapat paripurna berlangsung. Ia mengaku hanya mengisi waktu lantaran bosan sambil menunggu rapat dimulai.
"Kan tadi lama nunggu paripurnanya, bosan. Tadi lagi main sama temen," ucapnya.
"Bosan dari jam satu siang nunggunya sampai setengah 3 mulainya,” pungkas Cinta Mega.
Alasan Mega itu pun bertentangan dengan pendapat pakar telematia Roy Suryo. Tanpa bermaksud mengaitkan dengan partai maupun politik.