FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu, memberikan sorotan terhadap mundurnya Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu buntut adanya polemik OTT Basarnas.
Said Didu menyebut, adanya peristiwa pengunduran diri dan polemik dengan TNI menandakan adanya kerusakan lembaga negara pada rezim Jokowi.
"Betapa rusaknya Lembaga Negara sejak rezim Jokowi," ujar Said Didu dalam cuitan Twitternya (29/7/2023).
Belum lama ini, Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.
Dia diketahui menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Dia mengajukan pengunduran dirinya usai polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. Surat resmi disebut menyusul pada Senin (31/7/2023) mendatang.
Dalam pesan tertulis itu, Asep menegaskan apa yang telah dilakukan dirinya serta rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum semata-mata dalam rangka memberantas korupsi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada rombongan Puspom TNI atas polemik penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.
Johanis menyatakan, terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT.
Mengacu kepada Undang-undang, Johanis menjelaskan lembaga peradilan terdiri dari empat yakni militer, umum, agama dan Tata Usaha Negara (TUN).
Dia menuturkan, peradilan militer khusus untuk anggota militer, sedangkan peradilan umum untuk sipil. (Muhsin/fajar)