Petugas Kantor Imigrasi Makassar Berhasil Gagalkan 2 WNI Korban Dugaan TPPO Luar Negeri

  • Bagikan

“Selanjutnya dari Makassar ini akan diberangkatkan ke Singapura. Kemudian dari Singapura ke Vietnam, lalu ke Kamboja. Pada saat mencoba penerbangan dari Makassar, petugas imigrasi merasa curiga dan akhirnya mereka diamankan.” sambung Jaya.

Akibat kejadian ini, kedua WNI tersebut dipulangkan ke Sumatera Utara. Namun paspor milik kedua WNI tersebut ditahan oleh pihak imigrasi dengan tujuan agar tidak dimanfaatkan hal-hal lain.

Mencegah hal tersebut tidak terulang di kemudian hari, Jaya kembali meminta kepada jajarannya di Bandara Hasanuddin dan Kantor Imigrasi Makassar untuk lebih cermat memperhatikan WNI yang hendak ke luar negeri. “Seluruh petugas kami telah sigap dan cermat menghadapi hal tersebut sehingga hal-hal negatif yang masuk melalui tempat pemeriksaan imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bisa dicegah.” harap Jaya.

Dalam pelaksanaan konferensi pers ini, Jaya Saputra turut didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Maryana dan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Makassar Agus Winarto.

  • Bagikan

Exit mobile version