Panji Gumilang Bikin Bareskrim Ngamuk, Datang Besok atau Jemput Paksa!

  • Bagikan
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro ultimatum Panji Gumilang, besok datang atau jemput paksa (pojoksatu)

Karena itu, penyidik melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Panji Gumilang Al Zaytun.

"Itu hanya surat dokter yang menurut kami yang secara formil tidak bisa kami buktikan. Oleh karena itu kami layangkan panggilan kedua," kata Djauhandani.

Sementara itu, Hendra Effendi, kuasa hukum Panji menyatakan, kliennya mengalami patah tulang pada tangan kirinya.

Alasan itulah, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

"Patah tulang tangan kiri. Saat ini masa pemulihan," ujarnya.

Untuk diketahui, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya sudah menaikkan status kasus Panji Gumilang ke tingkat penyidikan.

Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan bukti adanya dugaan pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendiri Ponpes Al Zaytun itu.

Meski demikian, penyidik menyatakan tidak akan buru-buru melakukan penetapan tersangka terhadap Panji.

Sebab sampai saat ini, penyidik masih terus mengumpulan bukti-bukti lain untuk menjerat Panji Gumilang Al Zaytun. (pojoksatu)

  • Bagikan