FAJAR.CO.ID, MAROS -- Hingga saat ini ada sekitar 26 ribu hektar lahan pertanian dan perkebunan beralih fungsi di Kabupaten Maros.
Dimana itu merupakan data kurun waktu 10 tahun terakhir.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Agustam menjelaskan kalau berdasarkan, data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak 2019 luas lahan beralih fungsi ada 26 ribu hektar.
"Data 26 ribu hektare itu, data dari ATR/BPN tahun 2019. Dan itu masih dipakai sampai sekarang ini. Belum ada updatenya," ungkapnya.
Meski demikian, diakuinya kalau saat ini pihaknya bersama Bidang Tata Ruang, sedang menyusun peta pertanian untuk mendata secara akurat alih fungsi lahan itu.
"Data luasan objeknya belum bisa di pastikan saat ini, karena masih dalam proses pendataan tim kami," kata mantan Kepala BKPSDM Maros ini.
Dia menjelaskan kalau sebagian besar lahan pertanian dan perkebunan yang telah dialih fungsikan itu rata-rata lahan non produktif.
Seperti sawah tadah hujan, maupun kebun yang jauh dari lokasi aliran sungai.
"Iya kebanyakan begitu (lahan tidak produktif,red) seperti di Kecamatan Moncongloe dan Marusu itu memang sawah tadah hujan semua,"sebutnya.
Dia mengatakan kalau alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan itu tersebar di beberapa kecamatan. Mulai dari Kecamatan Moncongloe, Marusu, Mandai dan Turikale.
"Tetapi untuk fi kecamatan Moncongloe itu salah satunya disebabkan karna banyaknya perumahan yang dibangun di lahan yang awalnya sawah atau kebun,"katanya.