FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Jaya Saputra mengungkapkan sebagai rangkaian peringatan hari Kemenkumham ke-78 dan HUT Sulsel ke - 354, pihaknya melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar memberikan layanan Paspor merdeka.
"Pada layanan Kali ini disiapkan 200 kuota Paspor bagi masyarakat," ujar Jaya Saputra di sela-sela Pelaksanaan layanan Paspor merdeka
"Sinergitas yang baik antara Kakanwil Sulsel Liberi Sitinjak dengan Gubernur Sulsel sehingga kegiatan ini mendapat Dukungan dari bapak Gubernur dan Layanan ini dapat dilaksanakan secara walk in di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan tepatnya di Baruga Patingalloang," lanjut Jaya Saputra
Dalam pelayanan Paspor merdeka, Jaya menjelaskan, masyarakat di beri kemudahan dengan petugas Imigrasi turun langsung ke Masyarakat dalam memberikan Layanan Pembuatan Paspor secara Walkin tanpa harus mendaftar Online sebagaimana ketentuan pembuatan Paspor yang seharusnya. Juga dilaksanakan di hari libur (sabtu) di Rumah Jabatan Gubernur, namun semua prosedur yang dijalankan tetap sama saat kita mengurus Paspor di Kantor Imigrasi.
Pada akhirnya Jaya Saputra mengingatkan masyarakat yang memiliki Paspor harus bertanggungjawab terhadap dokumen perjalanannya tersebut agar tidak disalahgunakan. "Bijaksanalah dalam menggunakan Paspor dan bertanggungjawab terhadap penggunaaanya serta tidak mudah terperdaya akan bujuk rayu oknum yang menawarkan pekerjaan di luar negeri," jelasnya