Gelar Layanan Paspor Merdeka, Kanim Makassar Layani 200 Pemohon

  • Bagikan

Menurut Agus Winarto Bagi pemohon paspor baru Pada layanan Paspor merdeka tetap wajib membawa persyaratan lengkap seperti EKTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa EKTP dan paspor lama. Dan bagi pemohon yang tidak lengkap berkasnya akan diarahkan Untuk melengkapi kekurangan berkasnya sampai jam 12 siang ini.

Turut hadir dalam Kegiatan Kepala Bidang Inteldakim Maryana, kasubsi perizinan ke imigrasian Muh. Yusuf Dan Jajaran Kanim Makassar.

  • Bagikan

Exit mobile version