Berikan Layanan Paspor Merdeka, Imigrasi Polewali Mandar di Apresiasi Masyarakat

  • Bagikan

Sebanyak 25 (dua puluh lima) permohonan telah dilayani dalam Layanan Paspor Merdeka ini yang terdiri dari 12 (dua belas) permohonan paspor baru dan 13 (tiga belas) permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.

Sebanyak 1 (satu) permohonan penggantian paspor akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan karena terdapat perbedaan data pada dokumen kependudukan dan paspor lama. Permohonan lain dapat diselesaikan dengan baik dan dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Sebagian besar, masyarakat yang melakukan permohonan Paspor pada Layanan Paspor Merdeka ini bertujuan ke luar negeri untuk melaksanakan Ibadah Umrah ke Arab Saudi.

Seluruh permohonan yang telah dilayani pada Layanan Paspor Merdeka ini merupakan permohonan untuk Paspor Biasa, karena saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar belum bisa menerbitkan untuk Paspor Elektronik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono memantau secara langsung pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka ini bersama dengan Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan, Made Hery Susanta.

"Kami laksanakan Layanan Paspor Merdeka di Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar ini dengan harapan mempermudah masyarakat Wonomulyo mendapatkan Layanan Paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi," ujar Erybowo.

Ia menambahkan bahwa Layanan Paspor Merdeka ini juga dicatatkan pada Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan kategori layanan paspor serentak dan terbanyak yang diikuti seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia dalam 1 (satu) hari.

  • Bagikan