"Tapi saya dengar Pak Kepala Bidang (BAKD Sulsel) sudah menelepon Pak Ulla, mengklirkan soal pernyataan yang menyebut hoaks itu," beber politikus asal Kabupaten Selayar ini.
Di tempat sama Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengakui adanya potensi utang yang akan ditinggalkan Gubernur bisa mengganggu pos anggaran.
"Baik di APBD Perubahan 2023 maupun APBD Pokok 2024. Utang ini sebaiknya segera dilunasi," beber politikus PKB ini. Ia menjelaskan utang Rp1,2 triliun itu memang terdiri dari dana bagi hasil (DBH) dan kegiatan infrastruktur.
Sisanya Rp500 miliar lebih adalah pinjaman dari dana PEN. Terkait dana PEN yang sifatnya jangka panjang itu, akan dimohonkan ke pemerintah pusat untuk jadwal ulang pembayaran. "Tujuannya untuk meringankan beban di APBD," bebernya.
Sementara Ketua Fraksi PKB DPRD Sulsel, Azhar Arsyad mencoba menyikapi polemik ini dengan bijak. Ia mendorong persoalan tersebut diselesaikan secara dingin di ruang diskusi. "Dari pada bersilang pendapat di publik, ya ayo duduk bareng-bareng bicarakan," bebernya. (nas/fajar)