FAJAR.CO.ID, BARRU--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Kegiatan rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Barru Lantai II, Jln Sultan Hasanuddin, Kecamatan Barru, Barru, Sulsel, Senin (07/08/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T didampingi Wakil Ketua I Kamil Ruddin dan Wakil Ketua II DPRD AFK Majid dan dihadiri para Anggota DPRD Barru, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan Agama Barru, Kementerian Agama Kabupaten Barru, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat serta lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten secara zoom.
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Barru sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru TA. 2022 disetujui bersama.
Bupati Barru menyampaikan rasa syukur karena proses dan tahapan-tahapan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barru tahun 2022 mulai dari penyampaian dokumen, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barru, jawaban dan penjelasan eksekutif fraksi dalam penyampaian pendapat akhir hingga proses pengambilan keputusan atas persetujuan atas ranperda menjadi perda pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berjalan dengan baik.