Suardi Saleh menerangkan Rapat paripurna pengambilan keputusan atas persetujuan mengenai Ranperda ini diselenggarakan untuk memberikan dasar hukum yang jelas dan mewujudkan pertanggung jawaban yang taat pada peraturan perundang-undangan secara akuntabel, efektif, efisien dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dirinya mengungkapkan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini disususn dengan mengacu pada pelaksaan program dan seluruh SKPD tahun anggaran 2022 dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sulsel.
Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Barru mendapatkan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP). Hal ini lah menjadi pedoman dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan lebih komprehensif, demikian Bupati Barru dua priode ini melanjutkan sambutannya.
Bupati Barru mengharapkan catatan- catatan strategis tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 ditindak lanjuti bersama sekaligus perumusan arah kebijakan umum dan percepatan pembangunan melalui langkah strategis untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan. Hal ini tentunya membutuhkan sinergitas dan harmonisasi dari semua pemangku kepentingan.
"Saya menyampaikan dan apresiasi terhadap fraksi-fraksi dan seluruh anggota Dewan yang terhormat dan telah memberikan masukan dan saran.Semoga hal ini menjadikan masukan yang sangat penting untuk memberikan masukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Suardi Saleh