527 PPPK Pemkab Maros Tandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja

  • Bagikan

Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengungkapkan, setelah melewati beberapa kali penundaan, akhirnya PPPK formasi 2019 dapat melakukan penandatanganan perjanjian kerja. Bahkan katanya, PPPK akan menerima SK pada hari Senin, 14 agustus 2023.

"Insyaallah hari senin tenaga PPPK yang bertandatangan hari ini bisa menerima SK nya. Hari inikan sudah sah sebagai ASN, hari senin silahkan menggunakan pakaian Korpri lengkap," sebutnya.

Kabar membahagiakan juga ungkap Chaidir, khusus yang terdampak pada penempatan, sesuai hasil koordinasi dan konsultasi dengan pihak Kemendikbud, penempatan bapak/ibu adalah kewenangan pejabat pembina kepegawaian daerah.

"Kita sudah melakukan diskusi, alhamdulilah ada 98 guru yang bisa kembali ke tempat mengabdinya," pungkasnya. (rls)

  • Bagikan