FAJAR.CO.ID, BARRU -- Jalur kereta api Barru-Maros sudah selesai dan sudah dimanfaatkan warga. Tapi ternyata masih menyisahkan masalah pembebasan lahan.
Di Barru seorang warga melakukan protes lantaran lahannya ditimbun tapi tak dibayar ganti ruginya.
Andi Haeruddin, pihak keluarga pemegang sertifikat atas nama Andi Idris Djuanna, mengaku, penimbunan jalur pembangunan stasiun dekat pasar sentral Barru lahannya sudah ditimbun tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian.
Karena itu pihaknya minta penghentian sementara aktivitas di atas lahan miliknya, hingga ada titik terang penyelesainnya.
Andi Haeruddin menjelaskan, sudah beberapa kali memdatangi pihak Balai Perkeretapian dan Badan Pertanahan Kabupaten Barru, tapi tidak ada titik terang. Kedua lembaga ini hanya saling lempar tanggung jawab.
"Saya ke Balai katanya pihak pertanahan, saya ke BPN katanya pihak balai," ujarnya dengan nada kesal.
Anehnya, hampir seluruh lahan di sekitar lokasi sudah dibayarkan yang semula juga bagjan dari tanah miliknya tapi sudah dijual. Lahan miliknya yang awalnya dia timbun malah diambil sebagai bagian dari jalur dari terminal Barru ke lokasi Stasiun kereta api dan tidak ada ganti rugi yang diberikan.(*)