Pengacara Habib Rizieq Komentari Vonis Ferdy Sambo Cs, Nanti Dapat Diskon Lagi

  • Bagikan
Ferdy Sambo dan Putri Chandawathi hukumannya diberi keringanan oleh MA. Putri dikorting sampai setengah. Sementara Sambo jadi hukuman seumur hidup. (pojoksatu)

FAJAR.CO.ID - Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar ikut mengomentari diskon vonis Ferdy Sambo Cs yang diberikan Mahkamah Agung (MA).

Dengan diskon vonis dari MA itu, Ferdy Sambo terhindar dari hukuman mati.

Dalam putusannya, MA memvonis Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup di tingkat kasasi.

Menurut Aziz, lolosnya Ferdy Sambo dari hukuman mati merupakan bukti penegakan hukum di Indonesia memang dagelan dan sandiwara.

"Bukti penegakan hukum diduga penuh nuansa dagelan dan corak sandiwara," kata Aziz Yanuar kepada Pojoksatu.id, Rabu 9 Agustus 2023.

Dia menyebut pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo itu adalah kejahatan yang tak bisa ditolerir.

Vonis mati itu, kata Aziz, dinilai setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya terhadap Brigadir Joshua.

"Yang jelas membunuh dengan rencana, kemudian rencana memfitnah korban bersama dengan komplotannya," ujarnya.

Karena itu, Aziz Yanuar mengaku pesimis dengan penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo.

Aziz Yanuar bahkan meyakini, kedepannya bakal ada lagi diskon hukuman terhadap Ferdy Sambo Cs.

"Dikorting sana-sini hukumannya. Bahkan mungkin bisa jadi nanti kasasi kortingan ada lagi, bahkan obral," tandasnya.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo resmi melepas status terpidana mati.

Hukuman mati yang diterimanya atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mendapat korting usai kasasinya dikabulkan Mahkamah Agung.

Oleh Mahkamah Agung, Ferdy Sambo kini diganjar hukuman penjara seumur hidup.

Sementara istrinya, Putri Candrawathi yang semula divonis 20 tahun penjara, kini didiskon jadi 10 tahun penjara.

  • Bagikan