Meriahkan HUT Kemenkumham dan HUT RI Ke-78, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Lomba Olahraga Tradisional

  • Bagikan

Yani lalu mengingatkan kepada peserta bahwa hasil keputusan pemenang yang ditetapkan oleh panitia lomba, tidak dapat diganggu gugat. Demi kelancaran perlombaan ini, Yani meminta kepada peserta untuk bersikap jujur dan tidak melakukan kecurangan.

“Selain peserta, saya berpesan kepada para supporter untuk tetap mendukung timnya di pinggir lapangan dan tidak terlibat langsung membantu pesertanya selama bertanding. Hal ini penting agar tidak terjadi diskualfikasi,” pesan Yani.

Usai pembukaan, seluruh pegawai tampak antusiasi berpartisipasi dalam perlombaan ini. Masing-masing peserta tampak serius untuk memenangkan lomba. Juga para suporter tampak terus meneriakan yel-yel mereka sambil bertepuk tangan demi mendukung tim mereka.

Usai perlombaan, Kadivpas Suprapto menyampaikan para pemenang masing-masing cabang olahraga. Pada lomba membawa bola pakai tali, Juara 1 diraih oleh Divisi Pemasyrakatan, Juara 2 diraih oleh Divisi Keimigrasian, Juara 3 diraih oleh Divisi Administrasi, dan Juara 4 diraih oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Sedangkan pada lomba memasukan paku ke dalam botol, Juara 1 diraih oleh Divisi Administrasi, Juara 2 diraih oleh Divisi Keimigrasian, Juara 3 diraih oleh Divisi Pemasyarakatan, dan Juara 4 diraih oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Pada lomba makan kerupuk, Juara 1 diraih oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Juara 2 diraih oleh Divisi Keimigrasian, Juara 3 diraih oleh Divisi Administrasi, dan Juara 4 diraih oleh Divisi Pemasyarakatan. Terakhir lomba sarung berantai, Juara 1 diraih oleh Divisi Pemasyarakatan, Juara 2 diraih oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Juara 3 diraih oleh Divisi Keimigrasian, dan Juara 4 diraih oleh Divisi Administrasi.” kata Suprapto dalam menyampaikan pengumuman pemenang. (rls)

  • Bagikan