Akui Manfaat Daftar BJPS Ketenagakerjaan, Bupati ASA Ajak Pemdes Ikut Daftar Jajarannya

  • Bagikan

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 orang ahli waris yang masing-masing berjumlah Rp42 juta. Satu (1) orang diantaranya menerima santunan JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan sebesar Rp43.792.126. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version