FAJAR.CO.ID, PAREPARE - Wali Kota Parepare kembali melakukan rotasi jabatan kepada pejabat tinggi pratama, pejabat Administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (14/8/2023).
Walikota Parepare dalam arahannya menyampaikan, bahwa jabatan bukanlah hak, jabatan adalah penilaian dan jabatan itu tidak ada yang kekal.
"Apa yg kita saksikan adalah sebuah fenomena yang susah dielakkan. Ini adalah bagian dari semnagat untuk memajukan organisasi pemerintahan,".
"Kejadian ini saya katakan tidak ada yang keliru dan tidak ada yang salah. Ini tergantung dari kesiapan kita menerima realitas hidup. Hari ini merupakan jawaban terkait realitas hidup, " jelas Taufan.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelantikan ini adalah bagian dari tanggung jawab dirinya sebagai pembina kepegawaian untuk menata organisasi pemerintahan.
Adapun pejabat Eselon II yang dilantik, Rustan Asta jabatan lama Sekretaris Kesbangpol sebagai Kepala Kesbangpol Kota Parepare. Andi Ulfa jabatan lama Sekretaris Dinas Satpol PP dilantik sebagai Kepala Satpol PP, Ahmad Masdar Sekretaris Inspektorat menjadi Kepala Dinas Perpustakaan,
Abdul Latif staf ahli bidang hukum dan politik, dilantik sebagai kadis perkimtan, Dr Hj Halwatiah, Kadis PP & KB dilantik sebagai Staf Ahli bidang hukum dan politik,
Iskandar Nusu sebagai Kepala Dinas Pemuda Olaharga dan Kepariwisataan (Disporapar) , Amarun Agung Hamka dilantik sebagai Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.