“Kami melihat anak-anak ini kan perlu banyak pemahaman tentang hukum dan ham secara lebih mendalam. Anak-anak ini cenderungnya juga karena banyak informasi di sosial media yang ditangkap secara mentah-mentah, oleh karena itu kami berharap melalui kegiatan ini pihak Kementerian Hukum hukum dan HAM dapat meluruskan informasi khususnya tentang hukum dan ham” Ujar Ndaru.
Kepala Sekolah yang juga merangkap sebagai guru PPKn ini juga berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut tidak hanya di kelas XI tetapi juga kelas X dan kelas XII.
”Harapan kami dari pihak sekolah bahwa kegiatan seperti ini bisa berlanjut karena materi pelajaran PPKn kami khusunya dari kelas 1 -3 banyak yang bersentuhan atau berkaitan dengan hukum dan ham dan dari sisi lain kami berharap pemahaman tentang hukum dan HAM bisa mencangkup seluruh siswa SMA Zion” harap guru PPKn ini.
Adapun dalam pelaksanaan kegiatan pembekalan materi PPKn, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menurunkan tiga tim yang beranggotakan penyuluh hukum berdasarkan surat perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak.
PPKn merupakan mata pelajaran di sekolah yang perlu menyesuaikan diri sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang sedang berubah. Hal ini merupakan fungsi PPKn sebagai pembangun karakter bangsa yang sejak proklamasi kemerdekaan RI telah mendapat prioritas, yang perlu direvitalisasi agar sesuai dengan arah dan pesan konstitusi Negara RI. Untuk itu pembentukan karakter anak yang kuat perlu penguasaan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sejak dini.(*)