FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri Rapat Paripurna Pengusulan Ranperda perubahan status PD Terminal Makassar Metro menjadi Perumda, di Ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat, 18 Agustus.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyebut perubahan status ini merupakan hal krusial untuk memajukan Perusda ke arah yang lebih profesional. "Dengan adanya Ranperda ini makin kuat (posisi PD Terminal), dia akan betul-betul jadi perusahaan yang profesional," ujarnya.
Dengan dudukan hukum yang lebih kuat, Perumda akan berjalan dengan lebih baik. Apalagi kata Danny PD Terminal Makassar Metro selama ini memiliki sejumlah persoalan yang menjeratnya dan dianggap cukup kompleks. Semisal dengan masalah aset. "Selama ini kan aset mau diambil sama pusat, tapi kan nda bisa lagi, apalagi kalau sudah ada perda ini," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Terminal Makassar Metro, Dafris mengaku pihaknya cukup menantikan perubahan status Perusda ini. Sebab sudah cukup banyak rencana jangka panjang yang harus terbatas dengan regulasi. Perubahan status akan membuat kebijakan dan kerjasama bisa dijangkau lebih jauh. "Ini yang kita tunggu selama ini," ujar Eros sapaan akrabnya.
Dia mengatakan beberapa rencana yang sudah diproyeksinya, seperti penyewaan gedung hunian di dalam kawasan terminal, hingga penyediaan kawasan terminal sebagai kawasan truk eksepedisi. Adapula rencana kerjasama dengan sejumlah UMKM, dimana kawasan terminal akan dijadikan kawasan UMKM terpadu. (an/rdi)