Pemkot Dukung Regulasi Pembenahan Limbah B3

  • Bagikan
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Masalah limbah B3 di Makassar butuh perhatian serius pemerintah, ini harus termonitor dengan baik agar tak merusak lingkungan. Regulasi terkati limbah ini kemudian akan dituangkan ke dalam Ranperda Limbah B3

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, pemkot akan membangun PSEL di Makassar. Keberadaan regulasi B3 ini disebut akan mendukung program strategis nasional (PSN) tersebut.

Dimana ini akan ikut disesuaikan dengan PSEL tersebut. "Saya kira yang menarik B3 ini, kebetulan kita akan bangun PSEL dan pas ini barang," ujarnya kemarin.

Di dalam regulasi tersebut, juga akan disiapkan pengawas lingkungan dimana kelurahan akan dilibatkan di dalamnya. Tak hanya itu, setiap kecamatan akan disediakan penyidik lingkungan.

Ini untuk mengawasi aktifitas limbah yang dihailkan oleh seluruh industri di Makasssar. "Saya siapkan penegakan hukumnya di kota. 153 kelurahan akan dilibatkan," jelas Danny.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar, Andi Suharmika mengaku regulasi limbah B3 ini sangat dibutuhkan, khususnya dalam rangka penindakan di lapangan.

Selama ini kata dia, banyak aktifitas industri yang ditemukan tak memenuhi persyaratan limbah. "Bukan lagi ada, ini banyak, kita turun tinjau ada banyak kita temukan," ujarnya.

Suharmika mengatakan regulasi ini akan mengatur sanksi adminsitratif bagi perusahaan pelanggar. "Kemudian kita juga siapkan sanksi pidana di dalamnya di bab terakhir," tegas legislator Golkar ini. (an/rdi)

  • Bagikan

Exit mobile version