Polisi Pindahkan Tahanan Mengamuk di Polsek Gantarang Bulukumba

  • Bagikan
Ilustrasi Tahanan

FAJAR.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memindahkan tahanan berinisial RS ke Polres Bulukumba. Sebab tahanan itu nekat membakar tripleks dan merusak lantai ruang tahanan, diduga karena stres.

”Dia (RS) kita kembalikan ke (tahanan) Polres Bulukumba karena memang yang bersangkutan ini tahanan titipan di Polsek,” ujar Kapolsek Gantarang Komisaris Polisi Edy Marheno seperti dilansir dari Antara.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (18/8) pagi, saat personel Polsek setempat melaksanakan olah raga. Tahanan itu membakar tripleks yang menjadi bagian alas tempat tidur. Selain itu, dia juga merusak fasilitas di dalam ruang tahanan.

Edy menjelaskan, RS merupakan tahanan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba karena diduga terlibat kasus rudapaksa.

”Dia bakar tripleks yang jadi alas tempat tidurnya dan merusak pintu toilet, kloset, dan keramik ruang tahanan,” kata Kapolsek Edy Marheno.

Meski membakar tripleks tersebut dan menimbulkan asap, dengan sigap personel memadamkan api agar tidak merambat ke ruangan lain. Sementara untuk tahanan lain, kata dia, sudah dipindahkan ke tempat aman.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan belum mengetahui apa motif RS hingga mengamuk dan membakar tripleks dalam ruang tahanan.

Kejadian tersebut sempat terekam video dan viral di media sosial terlihat sel tahanannya berserakan dan lantai menghitam akibat dampak kebakaran.

Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Inspektur Satu (Iptu) Abustam membenarkan kejadian terbakarnya ruang tahanan Polsek Gantarang. Kendati demikian belum merinci kronologi kejadian.

  • Bagikan