Gowa Dapat Tambahan Hunian Komersil di Jalan Poros Hertasning

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SUNGGUMINASA --BMasyarakat kabupaten Gowa saat ini kembali diberikan pilihan untuk memiliki rumah komersil. Yakni Grand Pangeran City.

Lokasinya berada di jalan poros Hertasning atau masuk dalam Pao-pao. Soft Launching telah dilakukan, Minggu, 20 Agustus.

Menyiapkan type hunian dengan konsep design Scandinavian yang mempertimbangkan aspek keindahan, aesthetic modern, dan kenyamanan pemilik dalam beraktivitas.

CEO PT An Nahl Berkah Utama, Usman Saleh mengatakan Project ini kolaborasi antara PT An nahl dan Butta Mamminasata. Disini bakal dibangun 30 unit rumah, terdiri dari dua tipe yaitu tipe 50 dan 70 masing-masing memiliki dua lantai.

Ia menjelaskan jika masing-masing memiliki luas tanah 6×13, namun untuk tipe 70 ada kelebihan tanah dibagian depan. Kemudian terdiri dati 3 kamar tidur dan dua kamar mandi. Sementara tipe 50 terdiri 2 kamar dan dua kamar mandi.

"Jadi dari 30 unit ini sudah ada yang booking sebanyak 16 unit, sisanya ini juga ada 50 user yang datang melihat di softlaunching," ucapnya.

Selain perumahan ada juga fasilitas umum taman dan taman bermain anak yang bakal dibangun di dalamnya.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin mengatakan salah satu investasi di Kabupaten Gowa saat ini adalah pembangunan perumahan.

Peluang 20 sampai 30 tahun kedepan Kabupaten Gowa menjadi wilayah yang bisa menyiapkan investasi kebutuhan, atau perumahan.

"Kehadiran perumahan Grand Pangeran City
diharap bisa menjadi manfaat baik bagi user maupun warga sekitar perumahan. Apalagi lokasinya sangat strategis," ucapnya.

  • Bagikan