Pemerintah Tegaskan Terus Berantas Kejahatan Keuangan Digital

  • Bagikan

Dalam upaya melindungi masyarakat, Budi menyoroti empat aspek yang menjadi fokus penting, yakni budaya digital, keterampilan digital, etika digital, dan keamanan digital. Dia mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya, dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital.

“Kalau dalam bahasa Kominfo itu cakap digital. Ya kan cakap digital artinya culture-nya dapat, skill-nya dapat, terus etiknya dan kita menggunakan. Atau berada dalam ekosistem digital ini dengan kenyamanan dan keamanan yang sebaik-baiknya gitu,” imbuhnya.

Budi pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi kejahatan digital yang semakin maju. Salah satu langkah konkret yang diambil Kemenkominfo adalah peluncuran CekRekening.id, sebuah portal yang memungkinkan masyarakat melaporkan nomor rekening yang digunakan untuk penipuan.

“Sejak peluncurannya, portal ini telah menerima 486.000 laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan ilegal,” sebut dia.

Tak hanya itu saja, Budi melanjutkan, Kemenkominfo juga telah melakukan program literasi digital yang menyasar lebih dari 20 juta orang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan digital. Selain itu, upaya dalam menutup situs-situs ilegal juga dilakukan, meskipun penegakan hukum lebih lanjut menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum seperti Kepolisian.

“Pendidikan, literasi, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan digital menjadi faktor kunci dalam melindungi diri dari penipuan dan penyalahgunaan keuangan digital. Penggunaan nomor asing atau tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan harus menjadi peringatan bagi masyarakat,” tegas Budi.

  • Bagikan

Exit mobile version