Selangkah Lagi Proyek PSEL Bisa Terealisasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Proyek Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) siap direalisasikan. Apalagi legal opinion dari Kejari dan Polda Sulsel juga dijadwalkan terbut pekan ini.

"Insyaallah tadi rapat sudah saya sampaikan langsung. Saya minta LKPP mencabut surat edaran baru. Ibu Kajari juga sama dengan saya. Saya minta satu minggu ini (sudah harus ada pengumuman)," jelas Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Senin, 21 Agustus.

PSEL sampai saat ini masih molor akibat legal opinion yang belum terbit. Menurutnya ini perlu dikebut agar pengerjaan oleh pihak konsorsium juga bisa segera dilakukan. "Kalau tidak kan bisa terlambat terus pengumuman," kata Danny.

Ketua Panitia Lelang PSEL Makassar, Bau Asseng mengatakan, soal pengerjaan PSEL ini dirinya optimis, di akhir tahun ini sudah bisa bejalan. "Kalau di Pusat yang penting proses itu sudah berjalan dan jangan melewati masa presiden," imbuh Ketua Panitia Lelang PSEL Makassar, Bau Asseng kepada FAJAR, kemarin.

Selayaknya masalah-masalah yang timbul, kata dia, bisa disikapi dengan bijak. Dengan tetap mengacu pada mekanisme yang ada. Anggapan orang-orang yang mendahului hasil lelang tersebut menurutnya bagian dari kebebasan masyarakat untuk berkomentar.

"Kan ini tender kan, dia ada proses, ada dokumen kita periksa. Ada evaluasi, itu kan tidak bisa ke luar dari hasil evaluasi itu. Apapun hasilnya itulah yang kita serahkan ke PJPK (Wali Kota) untuk ditelahaan ditetapkan, setelahnya baru kami umumkan, jadi ranahnya di proses tender," katanya.

  • Bagikan

Exit mobile version