Terus Tingkatkan Reputasi Merek Lokal, Kanwil Kemenkumham Sulsel Himpun 1.195 Pendaftaran Merek

  • Bagikan

Hal ini juga dilakukan guna mendukung Tahun 2023 sebagai Hak Merek dengan Program Unggulan nasional, yakni “One Village One Brand” dengan indikator keberhasilan peningkatan pendaftaran Merek Kolektif.

"Untuk itu, Kanwil Sulsel mendorong ekonomi daerah berbasis Kekayaan Intelektual di setiap desa atau pun kabupaten dengan memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh komunitas yang bergerak di satu bidang tertentu pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau ekonomi kreatif (Ekraf)," Ujar Suprapto. 

Semarak Tahun Merek saat ini juga digelorakan dengan semangat membangun Kesadaran Cinta dan Bangga terhadap Merek Indonesia, sekaligus untuk mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

"Berbagai inovasi juga telah diluncurkan oleh Kemenkumham dalam menyambut Tahun Merek ini diantaranya ada POP Merek (Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek) yang kini hanya memakan waktu kurang lebih 10 (Sepuluh) menit untuk memperpanjang jangka waktu pelindungan Hak atas Merek Terdaftar selama 10 tahun ke depan," Lanjutnya.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Feny Feliana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan untuk melaksanakan dan mensukseskan salah satu Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Tahun 2022, yakni Mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand dan Indikasi Geografis di wilayah melalui kerjasama Pemerintah Daerah/stakeholder terkait /MPIG

"Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya pelindungan hukum melalui pendaftaran merek, khususnya merek kolektif. Selain itu kegiatan ini juga diselenggarakan guna mensukseskan Tahun 2023 sebagai Tahun Hak Merek, dengan Program Unggulan nasional, yakni One Village One Brand," Kata Feny.

  • Bagikan