Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesempahan antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Bantaeng tentang kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan kekayaan intelektual pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Subbidang Pelayanan AHU Jean Henri Patu, dan peserta kegiatan berjumlah 50 (lima puluh) orang yang berasal dari perwakilan para pelaku usaha kolektif, yakni diantaranya Kelompok Tani, Kelompok Wirausaha Bersama, Perkumpulan Ibu-Ibu PKK, Asosiasi atau Kelompok UMKM, dan lain-lain.