Tak lupa, Afdal mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan menyukseskan Transformasi Mutu Layanan, yang dikenal dengan jargon Mudah, Cepat dan Setara.
“Mudah artinya tidak ribet, cepat berarti tanpa antrean, cukup dengan memanfaatkan teknologi, contohnya Aplikasi Mobile JKN, dan yang terakhir setara, tidak ada lagi perbedaan layanan antara pasien dari peserta JKN dengan pasien umum, antara pasien mampu dan tidak mampu,” pungkasnya.
Sementara itu, PJ. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa pencapaian kali ini memberikan semangat bagi Pemerintah Kota Kendari untuk memberikan layanan yang berkualitas, terjangkau dan bermutu.
“Momentum hari ini bagi Pemerintah Kota Kendari sangatlah memberikan semangat untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tak hanya bagi masyarakat Kota Kendari, tapi mencakup masyarakat di luar Kota Kendari, mengingat RSUD Kota Kendari ini menjadi rumah sakit rujukan juga,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Asmawa mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan berharap BPJS Kesehatan terus bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap stakeholder yang ada untuk memastikan semakin meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengakui bahwa predikat UHC ini merupakan buah dari perjalanan panjang Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
“Beberapa tahun terakhir, pelayanan kesehatan menjadi fokus. Makanya kenapa kita baru mencapai (UHC), karena kita mempersiapkan fasilitasnya terlebih dahulu. Kami telah melakukan perbaikan pada rumah sakit dan dua puluh puskesmas,” ungkapnya.