Sementara itu Kepala BPBD Makassar A Hendra Hakamuddin sebelumnya juga telah merencanakan akan menyiapkan pengadan pemecah ombak di beberapa pulau sebagai bentuk mitigasi bencana. Hanya saja mengingat pengadaan menggunakan anggaran yang tidak sedikit, menurutnya ini akan diajukan dengan permohonan ke pusat. Ini lebih dahulu harus disiapkan DED-nya.
“Jadi seperti itu (Butuh DED), tapi yang pertama dikirim oleh tim, itu yang kita mohonkan adalah program atau kegiatan dari rehabilitasi dan rekonstruksi, artinya kita harus sampaikan ke pusat perlihatkan dampaknya kalau tidak ada itu pemecah ombak," jelasnya. (an/rdi)