Temui Kapusren, Kanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasikan Terkait Fasilitasi Naskah Akademik

  • Bagikan

Diharapkan bahwa koordinasi ini akan membawa dampak positif dalam pembentukan peraturan daerah yang lebih baik, serta menguatkan aspek partisipatif dalam proses hukum di tingkat daerah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memajukan kualitas hukum di wilayah Sulawesi Selatan.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya di Kanwil Sulsel meminta jajaran perancang perundang-undangan Kanwik Sulsel untuk melalukan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version