FAJAR.CO.ID, LUWU - Pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 telah berlangsung kegiatan Sosialisasi peraturan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) pada Usaha Mikro, Kenil dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan di Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Unit Pelaksana Tugas Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIII bekerja sama dengan Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH.
Kegitan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkhusus pelaku usaha yang berada di Desa Limbong tentang bagaimana pelaku usaha kayu maupun hasil hutan bukan kayu bisa melaksanakan usahanya sesuai pedoman legalitas kayu.
Dimana SVLK merupakan system untuk memastikan kredibilitas penjaminan legalitas hasil hutan, ketelusuran hasil hutan, dan/atau kelestarian pengelolaan hutan. SVLK bersifat wajib atau mandatori bagi pelaku usaha dalam bidang Kehutanan. Tujuan SVLK adalah mereduksi praktek illegal loging dan illegal trading.(*)