Perkuat Pencegahan PMI NP Di Kabupaten Mamasa Imigrasi Polman Bentuk Desa Binaan Imigrasi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMASA - Berbagai upaya telah dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar demi mencegah Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) salah satunya dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Mamasa hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono pada saat Sosialisasi Keimigrasian di Kabupaten Mamasa (23-24/08/2023).

Desa Binaan Imigrasi tersebut merupakan salah satu program kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar untuk memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian serta diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak perdagangan orang (TPPO) dan tindak penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar, sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 Tentang Keimigrasian.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan Keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kegiatan dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Allen Al Yuhan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono.

“Desa Binaan Imigrasi ini merupakan yang pertama dan perdana dilaksanakan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali mandar diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak berhenti sampai disini, karena Desa Binaan memiliki peran sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dalam memberikan Informasi Keimigrasian kepada Masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan dan akses”, Ujar Erybowo.

  • Bagikan