FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan menekankan bahwa perrjanjian kerja sama (PKS) dengan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Makassar (UNM) berbasis simbiosme mutualisme, yaitu kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Tentu saja penetapan FBS sebagai mitra kerja sama karena kedua lembaga ini memiliki orientasi dan tujuan yang sama, yakni membina dan mengembangkan bahasa.
Hal itu disampaikan Dr. Ganjar Harimansyah, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan dalam acara penandatanganan PKS dengan FBS UNM pada Senin, 28 Agustus 2023, di Aula Balai Bahasa Sulsel, Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Selain itu, kata Ganjar, kerja sama yang dijalin tidak mesti saling mengeluarkan biaya karena pemanfaatan pakar/ahli bahasa dan sastra di kedua lembaga ini dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ganjar menambahkan, meskipun kedua lembaga ini sesungguhnya telah lama menjalin kemitraan, tapi masih bersifat personal. Dengan PKS ini, diharapkan semua bentuk kemitraan akan melembaga. PKS ini tidak hanya berhenti di acara penandatanganan saja, tetapi juga akan segera diwujudkan secara nyata.
Dekan FBS UNM, Prof. Dr. Anshari, M.Hum. menyambut baik dan sangat sumringah menerima tawaran kerja sama ini. Apalagi Balai Bahasa Sulsel telah lama berinteraksi dengan Civitas Akademika FBS UNM. Salah satu kemitraan yang selama ini dilakukan dengan pemberlakuan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia.