Jadi Legalitas Sumber PAD, DPRD-Pemkot Parepare Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  • Bagikan

Taufan mengungkapkan, pada kesempatan ini pihaknya atas nama Pemerintah Kota Parepare mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Parepare yang menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Parepare.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya ranperda dimaksud. Dengan harapan kesepakatan dan persetujuan ini, merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” tutupnya. (*)

  • Bagikan