Fajar.co.id, Makassar -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti SItinjak melantik 7 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Makassar dan Kabupaten Gowa di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Sulsel pada Rabu (30/08).
Kakanwil Liberti dalam amanatnya mengatakan bahwa pelantikan ini digelar dalam rangka melakukan pelayanan kepada masyarakat. “Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa negara harus hadir di setiap sendi-sendi kehidupan masyarakat,” kata Liberti.
"Khusus kepada jajaran PPNS yang dilantik agar dalam mengemban tugasnya untuk benar-benar mengawal regulasi yang mengatur tatanan di bidang instansi masing-masing dan berperan sebagai Pemersatu Bangsa dengan cara bersikap netral dan menjaga sikap agar tidak mencederai demokrasi sehubungan dengan memasuki tahun politik 2024," Lanjutnya.
Liberti juga mengatakan bahwa PPNS harus bisa memantau segala sesuatu yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Saya harap PPNS bisa mengamankan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan instansi/unit saudara bekerja,” tegas Liberti.
Kemudian dalam amanatnya, Liberti meminta jajaran MPD Notaris untuk menjalankan tugas sesuai dengan sumpahnya untuk menjalankan tugas dengan tertib, cermat, dan tidak memilhak.
“Para MPD Notaris yang dilantik hari ini adalah pegawai yang punya integritas dan terdidik. Saya tidak mau ada terjadinya manipulator keilmuan,” ujarnya.
Dalam acara ini, 1 (satu) notaris pengganti di Kota Makassar juga dilantik yakni Maudy Aqmarina Mansur menggantikan Nugriyanti selama 22 hari terhitung 5 sampai dengan 30 September. "Notaris yang dilantik ini untuk diharapkan dapat menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," Kata Liberti.