Kakanwil Kemenkumham Sulsel Lantik 7 PPNS dan 9 MPD Notaris Makassar dan Gowa

  • Bagikan

Terakhri, Liberti meminta kerjasama seluruh pejabat yang dilantik hari ini agar bekerja secara profesional dengan tidak mencederai upaya-upaya yang dilakukan di Kanwil ini dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birorkasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Para pejabat yang dilantik tersebut didasari oleh Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) No AHU-2,4,8.AH.09.01.TAHUN 2023 tentang pengangkatan PPNS Kemenkumham diiantaranya Butu Bendo, Muhammad Ihsan, Kaharuddin, Muhammad Rusdi Amsir, Nursalam Said sebagai PPNS dalam lingkungan Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulsel. Jabal Nur Aris sebagai PPNS dalam lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palopo. Indra Agriawan sebagai PPNS dalam Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel.

Selain itu, ada juga para pejabat yang dilantik berdasarkan SK Kakanwil Liberti Sitinjak No: W23-262,263AH.03.02 TAHUN 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Makssar dan Kab Gowa.

Para Pejabat dari Unsur Pemerintah yaitu Mohhamad Yani, Jean Henry Patu, dan Feny Feliana. Pejabat dari Unsur Akademisi yaitu Anwar Borahima, Nurfaidah Said, dan Fatmah Deliman. Pejabat dari Unsur Notaris yaitu Cita Marlika Parawansa, Mestiariani Habi, dan Andi Sengeng Salahudin. Para pejabat tersebut dilantik sebagai anggota MPD Notaris Kota Makassar Periode 2023-2026.

Juga ada Pejabat dari Unsur Pemerintah yakni Andi Haris, Ayusriadi, dan Andi Anisya Iksaniya. Pejabat dari Unsur Akademisi: Sri Susiyanti, Sakapati, dan Muhammad Marista Saputra. Pejabat dari Unsur Notaris: Supriyanto, Aksa Asrsyad, dan Irene Lijaja. Para pejabat tersebut dilantik sebagai anggota MPD Notaris Kabuapten Gowa Periode 2023-2026.

  • Bagikan

Exit mobile version