Dalam kajian tersebut, Bupati ASA juga menekankan agar menghasilkan rekomendasi yang penting dan dapat memberikan arahan terhadap RPJPD. Selain itu dia berharap KLHS ini diselesaikan dalam waktu cepat, sehingga bisa dijadikan acuan dalam pembangunan daerah kedepan.
“Saya punya harapan KLHS ini dibahas secara Komprehensif. Apalagi ini merupakan jangka panjang dari 2025-2045. Seperti arahan Bapak Presiden 2045 mengharapkan masa Indonesia emas, sehingga diharapkan dalam pembahasannya betul-betul dilakukan secara komprehensif,” tegasnya.
Konsultasi publik kedua KLHS RPJPD 2025-2045, turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar, para OPD, Camat, Pemerhati Lingkungan dan Pusat Studi Lingkungan Hidup Unhas sebagai tim pendamping penyusunan KLHS tersebut.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat aset tanah Pemda Sinjai, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Agustini Pujiastuti kepada Bupati ASA. (sir)