Cegah Kriminal dalam Kampus, UNM Gandeng Kejati dan Polda

  • Bagikan

"Ini tujuannya menanamkan kesadaran bukan hanya untuk mahasiswa saja sebenarnya, tetap semua yang ada dalam lingkup UNM. Termasuk dosen dan karyawannya," ucapnya.

Kata dia, dari sosialisasi ini UU ITE sedikit-sedikit orang dipermasalahkan. Padahal ada rambu-rambunya', diantaranya harus beretika dan berahlak.

Sebelum kegiatan ini dibuat, beberapa waktu lalu sempat dilakukan tes urin ketjasama dengan polda. Maba disyaratkan ikut ini, pengurus lembaga dan pegawai-pegawai.

"Kita punya 59 ribu mahasiswa, makanya kita sample berurutan menyasar fakultas.
Sehingga selain sosialisasi aturan anti narkoba dan obat-obatan atau ciber crime, lebih dulu dilakukan pemeriksaan. Sehingga ini sejalan," ucapnya.

Kasubit III Resnarkoba Polda Sulsel, AKBP Zakaria Zack menjelaskan jika tantangan Polri kedepan yaitu mengenai penanganan Kamtibnas kejahatan jalanan ini.

Kata Zakaria, daerah yang rawan peredaran narkoba di Sulsel itu ada Sidrap, Parepare dan Pinrang. Sehingga disasarlah kampus-kampus agar kedepan bisa mengantisipasi.

"Ini tugas kepolisian yang perlu didukung seluruh pihak termasuk mahasiswa. Kejahatan narkoba dan radikalisme serta perkembangan demokrasi," ucapnya.

Kata AKBP Zakaria, dari materi yang diberikan tujuannya itu lebih memberi pemahaman jika narkoba akan menghancurkan bangsa yang merupakan penerus.

Wakil Kepala Kejaksaan Sulsel, Zet Tadung Allo mengakui jika sebaik-baiknya sistem atau UU kalau SDM tidak baik maka UU atau sistem tersebut tidak baik. UU ITE salah satu penegakkan hukum yang banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat.

  • Bagikan