FAJAR.CO.ID, MAROS -- Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuang, Jalan Bambu Runcing di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros diresmikan usai proses rehabilitasi, kemarin.
Peresmiannya dilakukan langsung Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dihadiri Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dan unsur forkopimda lainnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, rehabilitasi tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan. Dimana kata dia, anggaran yang digelontorkan kurang lebih Rp2,5 miliar.
"Berdiri sejak 1998, baru kali ini kita melakukan proses perbaikan. Alhamdulillah kemarin telah kita resmikan TPI di Labuang. Sekarang sudah lebih bersih dan lebih nyaman, masyarakat lebih enak dalam proses transaksi," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/9/2023).
TPI Labuang hingga saat ini masih menjadi primadona masyarakat Maros untuk mendapatkan ikan segar dan murah.
"Selain memberikan kenyamanan bagi masyarakat, ini juga menjadi dukungan pemerintah daerah bagi para nelayan dalam menjual hasil tangkapannya," kata Chaidir.
Proses rehabilitasi yang dilakukan, kata dia, di antaranya pemasangan tegel pada tempat berjualan ikan serta melakukan perbaikan saluran air.
"Jadi hasil air bekas di pelelangan ikan ini kita buatkan saluran yang lebih higienis hingga ke tempat pengolahan. Sehingga airnya tidak langsung dibuang ke sungai," ungkap mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dia mengatakan kalau proses rehab ini dilakukan untuk memaksimalkan TPI agar lebih higienis di Maros.
Dia juga agar masyarakat dan nelayan dapat lebih nyaman dalam bertransaksi.