Alissa Wahid Wanti-wanti KPK Tak Gunakan Hukum untuk Jegal Kontestan Pemilu, Asep Guntur Rahayu: Jangan Salah Persepsi dan Salah Tafsir

  • Bagikan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

Alissa mengatakan, meskipun pihak Muhaimin meremehkan kekuatan Gusdurian, pihaknya tetap mengambil ke teladanan Gus Dur untuk bersikap adil dan memikirkan Indonesia. ”Tidak mikir hanya balas dendam dan tidak menggadaikan ideologi demi jabatan dan kekuasaan,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengklarifikasi perihal kabar akan diperiksanya Muhaimin sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012. Asep menegaskan, pihaknya tidak menyebut secara spesifik akan memanggil Muhaimin yang kala itu menjabat Menaker.

”Saya tidak pernah menyebut nama atau jabatan seseorang. Mohon jangan salah persepsi dan salah tafsir ya,” kata Asep saat dihubungi Jawa Pos kemarin (3/9).

Asep menyebutkan, kabar rencana pemeriksaan Muhaimin bermula dari pertanyaan jurnalis tentang siapa menteri yang menjabat saat kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker bergulir pada 2012.

”Rekan jurnalis hanya menanyakan siapa menterinya pada 2012?” ujar perwira polisi yang juga menjabat direktur penyidikan KPK tersebut. ”Jadi, jangan lihat judul beritanya, tapi lihat yang saya sampaikan ya,” tegas Asep.

KPK saat ini memang tengah menelisik dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012. Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka. Yakni, Reyna Usman (eks Dirjen pembinaan penempatan tenaga kerja dan transmigrasi), I Nyoman Dar manta (sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker), serta Karunia (direktur PT Adi Inti Mandiri). (jpg/fajar)

  • Bagikan