FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- KPK dikabarkan bakal memanggil Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sejumlah kalangan pun mewanti-wanti KPK.
Komisi antirasuah itu diminta tidak menggunakan instrumen hukum untuk kepentingan politik tertentu. Apalagi jika tujuannya untuk menjegal kontestan Pemilu 2024.
Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid termasuk salah satu yang menyoroti langkah hukum itu. Menurut Alissa, instrumen hukum tak seharusnya menjadi bahan untuk menjegal kontestan politik.
Dia mengatakan, negara memang wajib memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam kasus korupsi. Tapi, di sisi lain, sangat berbahaya jika hukum dijadikan alat untuk menjegal kandidat yang maju pilpres.
”Saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai bahan jegal-jegalan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” kata Alissa kepada Jawa Pos.
Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu menyatakan, persoalan hukum terhadap peserta Pemilu 2024 bukan hanya yang bersinggungan dengan Muhaimin. Namun, semua pihak yang tersangkut dugaan korupsi dan menjadi bagian dari pesta demokrasi 2024. Dia tidak setuju jika ada pihak yang main jegal menjegal dengan kasus hukum. ”Itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia hanya untuk kepentingan lima tahunan. Semoga tidak ada, kedip-kedip,” terang Alissa.
Walaupun pihaknya tak berhubungan baik dengan Muhaimin dan jajaran pengurus PKB, kata Alissa, dirinya tetap ingin bersikap adil. Hal itu merupakan bentuk meneladani sifat-sifat Gus Dur.