“Ternyata JKN ini juga bisa melahirkan tanpa rujukan apabila kondisinya mendadak dan sudah gawat. Tetap akan ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan baik itu normal ataupun operasi sesar apabila masuk kategori kegawat daruratan,” ucap Devi.
Devi mengungkapkan dirinya menjalani operasi sesar bukan atas kemauannya sendiri,tetapi kondisi yang emang mengharuskannya menjalani persalinan dengan cara demikian. Jadi menurutnya yang bisa mendapatkan persalinan secara sesar adalah orang-orang yang kondisinya betul butuh.
“Saya merasa sangat di mudahkan menggunakan fasilitas kesehatan dengan JKN ini, kalau tidak dibantu BPJS Kesehatan tentunyabisa dibayangkan bagaimana besarnya biaya pengeluaran saya saat persalinan sesar kemarin. Sangat berterima kasih karena baik iuran maupun biaya pelayanan kesehatan saya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui program JKN,” tutup Devi. (Ti)