JKN Meringankan Pengobatan TBC Suami Murti

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah banyak membantu masyarakat Indonesia dalam menjamin biaya pelayanan kesehatan. Murti (54) menjadi salah satu peserta yang telah memanfaatkan hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini.

“Manfaat dari Program JKN ini benar adanya. Saya dan keluarga sudah merasakan sendiri manfaatnya. Kami sekeluarga sudah lama menjadi peserta JKN dan sudah beberapa kali menggunakan pelayanan yang diberikan. Alhamdulillah sangat membantu keluarga kami untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” cerita Murti kepadatim Jamkesnews, Jumat (25/08).

Murti seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di Jalan Sungai Saddang, dahulu almarhum suaminya bekerja sebagai staf di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Murti sekeluarga sebelumnya adalah peserta Program JKN segmen Peserta Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Namun setelah suaminya meninggal dunia sejak bulan Mei silam,ia pun harus mengurus perpindahan segmen kepesertaannya.

“Setelah kepergian suami saya, kepesertaan JKN keluarga kami sudah tidak ditanggung oleh tempat almarhum suami bekerja dahulu. Jadi saya langsung mengurus perpindahan segmen kepesertaan kami sekeluarga menjadi Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU BP) kelas III,” kenangnya.

Murti tahu betapa pentingnya jaminan kesehatan dari Program JKN ini sehingga ia menyegerakan untuk mengurus kepesertaan JKN keluarganya, terlebih kenangannya saat almarhum suaminya mengidap sakit Tuberculosis (TBC) dan hingga tiga kali menjalani rawat inap di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo. Pengobatan suami Murti seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

  • Bagikan

Exit mobile version