Jajaran Subbidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi Secara Daring

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar - Jajaran Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti sosialisasi kegiatan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) serta Kompetisi Content Creator Pembangunan Hukum (Legal Development Content Creator Awards/LDCC) Tahun 2023 secara daring.

Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kemenkumham RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), bertempat di Ruang Rapat Law and Humas Rights Center Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Kamis (7/9/2023).

Kepala Pusat JDIHN Nofli dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini, berbagai media sosial dapat digunakan sebagai alat promosi dalam hal ini media komunikasi secara interaktif. Selain itu, masyarakat dengan mudah mendapatkan dan merespon informasi melalui media sosial.

Lanjut Nofli, BPHN saat ini mempunyai tugas melaksanakan pembinaan hukum nasional melalui pengelolaan dokumen dan informasi hukum serta penyebarluasannya sebagai pelaksanaan literasi hukum kepada masyarakat. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, BPHN akan menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Legal Development Content Creator Awards (JDIHN and LDCC Awards) Tahun 2023.

“Penyelenggaraan JDIHN and LDCC Awards menjadi salah satu implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum pada BPHN selaku Pusat JDIHN, agar dapat diterapkan pada anggota JDIHN lainnya dan kemudian menjadi salah satu bahan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024,” tutur Nofli.

  • Bagikan