Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan, dalam penilaian yang dilakukan saat ini, pihak RSUD kelas D Pratama Bulu Paccing Bikeru, Kabupaten Kesehatan dan Dinas terkait untuk melakukan tindak lanjut terhadap hal yang menjadi hasil penilaian kesesuaian rumah sakit ini dengan baik menyampaikan pada dokumen, sarana, prasarana, sumber daya manusia untuk mencapai ijin operasional rumah sakit.
“Saya berharap kehadiran izin operasional rumah sakit ini benar-benar dapat memotivasi seluruh jajaran khususnya dinas kesehatan sinjai dan unsur rumah sakit ini untuk konsisten dalam menerapkan komponen yang menjadi standar dalam memberikan izin operasional RSUD Kelas D Pratama Bulu Paccing,” ungkapnya.
Terlebih lagi kata Andi Jefrianto bahwa rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Semoga masukan-masukan dari tim penilai dapat segera dilaksanakan sehingga dengan beroperasinya RSUD kelas D Pratama Bulu Paccing Bikeru ini dapat memberikan pelayanan terbaik serta menjadi salah satu sakit rumah kebanggaan masyarakat Sinjai,” pungkas masyarakat.
Rombongan Tim penilai yang terdiri dari Kepala Seksi Pelayanan Rujukan dan Kerjasama Dinkes Provinsi Sulsel Ira Ekawati, Ketua PERSI Wilayah Sulselbar Dr. dr. Khalid Saleh.Sp.PD-KKV, FINISM, Mars, dan Staf Seksi Pelayanan Rujukan dan Kerjasama Dinkes Provinsi Sulsel Mitra Syamsuddin, melihat langsung fasilitas ruangan dan alat kesehatan (Alkes) RSUD Pratama. (rls)