FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pasca rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuang di Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, ratusan pedagang kembali ditertibkan untuk menempati area jualan baru yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Maros, Jumat, 8 September.
Kepala UPTD TPI Labuang, Burhan mengatakan kalau para pedagang yang direlokasi ke tempat baru itu sebelumnya berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) yakni bagian parkir TPI Labuang.
"Ada 260 orang yang mendapat lapak, awalnya hanya ada 230 tapi ada tambahan 30 orang yang menempati bangunan baru," ungkapnya.
Dia mengatakan pasca rehab ada 24 petak penjualan yang disediakan. Dimana nantinya per petak diisi delapan hingga 12 pedagang.
"Jadi masing-masing pedagang mendapat 1,5 meter x 1,5 meter. Sehingga satu petak berisi delapan hingga 12 pedagang,"jelasnya.
Diakuinya setelah rehab ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya dalam melakukan merelokasi. Seperti pedagang yang meminta tempat penjualan yang sama sebelum rehab.
"Sekarang kan sudah ada akses jalan disediakan bagi pembeli, mereka maunya itu tempat yang dulu, jadi yah susah,"katanya.
Selain itu juga kata dia, persoalan administrasinya, karena pihaknya ingin mendaftarkan para pedagang BPJS ketenagakerjaan.
Dia menargetkan relokasi pedagang akan rampung hari ini.
"Insyaallah sebentar sore semua pedagang sudah kami pindahkan, area parkir juga akan kami bersihkan. Karena sudah banyak warga yang keluhkan terkait baunya," sebutnya.
Semetara itu Kepala Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamat Kabupaten Maros, Jufri mengatakan hari ini pihaknya membantu penertiban dan pengaturan relokasi pedagang di TPI.