Proyek tersebut berlokasi di Desa Aeng Batu-batu, Kabupaten Takalar, dan telah mentransformasi garis Pantai Galesong sepanjang 400-meter melalui pembangunan struktur pengamanan pantai.
Sebelum struktur tersebut dibangun, rumah-rumah di sekitar pantai selalu terancam akibat terjangan ombak dan banjir rob.
Kini, serangkaian groin, pemecah gelombang, dan tembok laut melindungi pantai dari pasang surut, arus,
dan gelombang, dan secara efektif mencegah hilangnya hampir 100-meter daratan akibat abrasi.
Kawasan yang kini dilindungi tidak hanya membawa dampak positif terhadap lingkungan, tetapi juga berperan dalam mendorong perekonomian lokal.
Perwakilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Aeng Batu-Batu, Sagala menjelaskan bahw kawasan tersebut telah membawa berbagai manfaat bagi komunitas setempat.
Dengan terlindunginya kawasan tersebut, kata dia, nelayan dapat dengan aman menyandarkan perahu mereka tanpa perlu khawatir akan kerusakan perahu mereka maupun berkurangnya sumber daya laut.
“Hal ini tidak hanya menjaga kelangsungan mata pencaharian nelayan, tetapi juga memastikan keberlanjutan industri perikanan lokal,” katany.
Selain itu, kawasan tersebut telah mendorong berkembangnya industri pariwisata setempat.
Pembangunan ini memicu pendirian kafe dan penginapan baru untuk melayani masuknya wisatawan.
Hal ini memberikan sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat, serta mendiversifikasi prospek ekonomi masyarakat di luar industri tradisional.
Sukuk Hijau sendiri merupakan salah satu instrumen pembiayaan tematik yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia, yang berfokus kepada pembiayaan proyek-proyek hijau.